Wednesday, September 22, 2010

Komitmen RI-Malaysia Lindungi TKI Lemah


Selasa, 21 September 2010 - 08:02 wib Insaf Albert Tarigan - Okezone


JAKARTA - Komitmen pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) masih sama-sama lemah.

Tak heran kasus penyiksaan fisik dan seksual seperti yang dialami Winfaidah masih saja terjadi. TKI asal Lampung itu disiram dengan air panas, disetrika, dan diperkosa berkali-kali oleh majikannya di Penang.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, lemahnya komitmen itu pulalah yang menyebabkan berlarut-larutnya penandatanganan nota kesepahaman mengenai TKI antarkedua negara ini.

Meskipun, Indonesia secara resmi telah menunda atau moratorium pengiriman TKI sejak 26 Juni 2009 karena maraknya kasus kekerasan seperti yang dialami Winfaidah. "Ini sekaligus memperkuat kerentanan warga kita terhadap perlakuan buruk," kata Anis yang tengah berada di Malaysia saat dihubungi Okezone, Senin (20/9/2010) malam.

Adapun kerentanan lain yang dimaksud Anis adalah ketiadaan undang-undang pekerja rumah tangga di Malaysia, sehingga TKI dan juga warga negara lain yang bekerja sebagai pembantu di sektor tersebut tak memiliki perlindungan dan jaminan hukum.

Ironisnya, Indonesia yang sangat berkepentingan juga tak punya undang-undang serupa. Akibatnya, posisi pemerintah selalu lemah dalam diplomasi dengan Malaysia, seperti menyangkut upah minimum TKI, pemberian hari libur dan juga pembukuan rekening.

"Malaysia cukup tanya emang Indonesia punya minimum gaji PRT, penetapan hari libur? Pemerintah enggak bisa njawab," katanya seraya menambahkan rancangan undang-undang mengenai PRT semestinya masuk prioritas legislasi nasional tahun ini namun tiba-tiba dibuang pada saat-saat akhir.

Lebih lanjut, Anis mengatakan, kedua negara masih malu-malu mengakui TKI adalah sektor penting untuk pembangunan ekonomi Indonesia dan Malaysia. Padahal, keberadaan TKI tidak bisa diabaikan sama sekali karena kontribusi mereka sangat besar.(ram)

No comments:

Post a Comment